Sunday, January 30, 2011

Membiarkan Praktek Illegal Loging, Konawe Menanti Bencana

Oleh : Armin Rumpa-Unaaha
Meski upaya pemberantasan illegal loging dan pembalakan liar yang terjadi dihampir semua titik hutan di Kabupaten Konawe terus dilakukan oleh Pemerintah daerah Konawe, tetapi praktek illegal loging terus berlangsung dan tidak bisa di bendung, ketika lengah praktek itu muncul lagi, formasi pengawasannya pun bagaikan istana pasir terlihat kokoh yang ternyata sangat rapuh.

Tidak bisa dipungkiri, illegal loging di Konawe sangat marak dilakukan, terutama dihutan-hutan penyangga, namun tanpa disadari oleh para penjarah hasil hutan yang bernilai ekonomis tinggi itu, telah merusak struktur hutan dan plasma nutfah didalamnya yang  menjadi sumber kehidupan manusia dan bagian dari kekayaan hayati, hanya karena keserakahan dengan dalih kepentingan ekonomi dan minimnya lapangan kerja.
Penegakkan Undang – undang No 41 tahun 1999 tentang kehutanan yang bertujuan melindungi kelestarian hutan dan ekosistemnya, seolah terpatahkan dan tidak berarti sama sekali bagi para oknum – oknum pelaku illegal loging, yang saat ini masih merajaleh, begitupun hukuman bagi para perampok hasil hutan itu tidak sebanding dengan kerusakah yang diakibatkan dari keserakahan mereka.
Meski himbauan oleh Bupati Konawe Lukman Abunawas, agar tidak merusak hutan dan sebagaimana himbauan Kapolri siapapun pelakunya ditangkap, karena akan berdampak buruk terhadap masyarakat khususnya di Kota Unaaha dan sekitarnya, tetapi tidak membuat surut niat para pelaku pembalak liar tersebut untuk menghentikan aktifitasnnya, terbukti, beberapa waktu lalu Sat Pol PP Kabupaten Konawe, telah menangkap kayu sebanyak delapan Puluh meter kubik tepatnya di sungai Anggoro, Kecamatan Abuki Kabupaten konawe, pasca himbuan dari Bupati Konawe di muat dimuat di Media Sultra,”siapapun pelakunya ditangkap karena itu perintah Kapolri”kata Bupati Konawe
Praktek pembalakan liar di Hutan Abuki juga pernah digagalkan oleh Camat Abuki bersama aparatnya yang dibantu oleh aparat Polsek Abuki, dengan menangkap ratusan batang kayu hasil olahan di Sungai Anggoro yang diduga berasal dari hulu Sungai Anggoro yang dihanyutkan disungai Lahumbuti yang juga merupakan bagian dari DAS Koneweeha, namun tidak satupun pelaku yang tertangkap.
Lemahnya dan sangat tidak efektifnya pengawasan dari Dinas Kehutanan Kabupaten Konawe, memicu DPRD Konawe untuk membentuk tim terpadu dari berbagai unsure, guna mengawasi pelaksanaan izin pengelolaan hasil hutan yang di keluarkan oleh dinas kehutanan, terutama pengolahan kayu, juga memantau secara langsung terjadinya illegal Loging di Konawe yang akhir-akhir ini marak dilakukan.
    Langka itu diambil agar pelaksanaan Izin pengelolaan hasil hutan yang dilakukan oleh pemegang izin dapat terkendali, pasalnya selain kerusakan hutan di kabupaten Konawe yang sudah sangat memprihatinkan, para pemegang izin disinyalir menyalagunakan izinnya, dengan cara mengolah didaerah lain dan lokasi izinnya disimpan dulu untuk diolah kemudian.
“jadi ini yang terjadi, misalnya diberikan izin lima hektar dia simpan dulu, lalu mengolah diluar, jadi nakal juga yang punya izin, makanya DPRD akan bentuk tim untuk melihat izin itu juga, jika dilihat akan merusak maka dibatalkan izinnya” kata Anggota Komisi B DPRD Konawe Litanto
DAS Sungai Konaweeha saat ini bukan hanya menjadi pemantauan stakeholder yang ada dikonawe, tetapi sudah menjadi pemanatauan secara nasional dan jika tidak sejak dini ditangani lima tahun kedepan akan mengalami degradasi yang cukup parah, dan saat ini juga bukan hanya Abuki tetapi diperbatasan Latoma Kecamatan Latoma Kabupaten Konawe dan bagian Awesi perbatasan Kolaka sebagai DAS Konaweeha sudah semakin parah kerusakan hutannya “Abuki itu tidak terlalu tetapi yang lebih parah diatasnya Abuki daerah Latoma dan perbatasan Kolaka” kata Ketua DPRD Konawe Kery Saiful Konggoasa.
DPRD pun pernah meminta data dan peta dari Dinas kehutanan Konawe khususnya untuk DAS sungai Konaweeha untuk mengetahui siapa-siapa yang melakukan mengolah hutan dan yang meliki izin pengolahan, namun yang terjadi Dinas Kehutanan tidak memberikan data dan peta yang dimaksud kepada DPRD Konawe, yang katanya dinas Kehutanan tidak memiliki peta yang dimaksud.
Menurut Ketua DPRD Konawe, permasalahan kehutanan harus ada penanganan khusus, karena ada ketakutan seperti yang terjadi di Wawonii, kayu-kayu yang dilarang untuk dikirim malah di tebang, termasuk di Kecamatan Routa yang setiap harinya diperkirakan kayu hasil olahan mencapai seratus meter Kubik yang diolah oleh Haji Kadas, dan di Pulau Wawonii disinyalir pelakuknya adalah orang, sehingga terjadi saling tunjuk antara aparat “kemarin saya katakan sama kapolsek, tangkap jika ada pelaku orang dalam, karena tidak mungkin masyarakat akan berbuat kalau tidak ada yang bekingi, saya tidak menuduh tetapi sepertinya ada oknum yang melakukan” kata Legislator PAN tersebut
Kery juga mensinyalir, Para pengolah tersebut juga berlindung dimasyarakat, akan tetapi, masyarakat tidak mungkin akan mengolah kayu jika tidak ada yang bekingi, misalnya saja di Kecamatan Routa, hal yang tidak masuk akal pengolahan sampai ratusan meter kubik dan sebahagian besar diambil dari kayu masyarakat, sementara aparat hanya diam-diam saja.
 “bagaimana Haji Kadas itu, satu hari sampai seratus kubik, sementara PAD tidak ada dan kita tidak dapat dari sana, saya sudah laporkan ke Kapolda, dan saya katakan sama Kapolda bagaimana itu Haji Kadas mengolah secara besar-besaran sementara Polisi diam-diam saja” kata Kerry
Hal itu juga menjadi tugas Dinas kehutanan untuk senantiasa memberikan penyuluhan kepada masyarakat, agar hutan dijaga, tetapi tidak sepenuhnya disalahkan kepada Kehutanan, karena ada kebiasaan buruk dimasyarakat, hutan dipinggir sungai ditebangi dan dialih fungsikan menjadi lahan perkebunan Kakao, tetapi itu Kehutanan yang harus memberikan penyuluhan agar tidak terjadi penebangan hutan dipinggir sungai.
“bagaimana masyarakat mau tau, kalau tidak pernah diadakan penyuluhan, Kehutanan Cuma tau mengeluarkan izin atau menanyakan kayunya orang, ada tidaknya izinnya, hanya itu mereka punya tugas, sementara tugas lain mereka abaikan”keluh Ketua DPRD Konawe
    Kerry menegaskankan, pada APBD perubahan tahun 2010, akan melihat berapa PAD yang masuk dari sector Kehutanan, jika tidak mencapai targetnya akan dipertanyakan, karena menurutnya penyumbang hasil terbesar adalah adalah sector Kehutanan ”jangan sampai tidak sebanding kerusakan hutan dengan apa yang dihasilkan, dari sector kehutanan itu” katanya

Dampak yang Mulai Terjadi akibat Pembalakan Liar   
Meski Konawe diapit oleh dua sungai besar dalam hal ini sungai Konaweeha dan Sungai Lahumbuti, tetapi beberapa tahun terakhir kelangkaan air untuk sawah misalnya, di Desa Padangguni dan Padang Mekar Kecamata Abuki Kabupaten Konawe mulai terlihat
Para petani didaerah itu kini mulai mengeluhkan kelangkaan air tersebut jika pada musim kemarau, begitupun sebaliknnya jika terjadi hujan air menggenagi persawahan mereka. Pada tahun 2009 misalnya banyak persawaan yang mengalami kekeringan, dan ditahun yang sama pula sebahagian petani mengalami puso.
Permasalahan perebutan air di dua Desa tersebut seringkali terjadi, antar petani, hal itu terjadi karena suplay air dari bendungan Asolu tidak lagi memenuhi kebutuhan para petani, jika musim kemarau dating, dan itu bukan hanya terjadi di dua Desa tersebut, tetapi di Dusun Anggoro Kelutahan Abuki juga mengalami hal yang sama.
Camat Abuki Harmin Ramba mengatakan, sawah-sawah di Daerah Abuki pada tahun 2009 banyak yang mengalami gagal panen, karena kekeringan pada musim kemarau dan terendam banjir pada musim hujan, petanipun mengalami kerugian besar. 
Camat juga memperkirakan jika dalam waktu dekat ini tidak segera dilakukan antisipasi, terhadap aktifitas pembalakan liar yang terjadi di hulu sungai anggoro, lima tahun kedepannya masyarakat tinggal menanti penderitaan, termasuk lumbung pangan Kabupaten Konawe yang selama ini menjadi andalan, akan tinggal nama, karena Abuki merupakan daerah penyuplay beras di Kabupaten Konawe, diluar Wawotobi, Lambuya, Uepay dan Pondidaha serta Wonggeduku
Dampak lain yang juga mulai dirasakan adalah pengikisan atau abrasi sungai Konaweeha, yang melintasi Kecamatan Unaaha yang saat ini tinggal 10 sampai 20 meter dari pemukiman warga masyarakat Kelurahan Arombu dan sebahagian masyarakat Kelurahan Tuoy, disekitar sungai itu setiap tahunnya ada rumah warga yang anjlok ke sungai atau terbawah arus sungai.
Camat Unaaha Muhamad Akbar memperkirakan, tingginya pengikiran dibagian Kelurahan Arombu dan sebahagian Kelurahan Tuaoy disebabkan oleh tingginya aktifitas pembalakan dan pengolahan kayu didaerah hulu sungai, juga disebabkan oleh aktifitas perkebunan dipinggir sungai disekitar Kecamatan Uepay.
“jika tanggul penahan air di Arombu jebol dan sekarang sudah mulai rusak akibat aktifitas masyarakat yang menggunakan sebagai sarana trasporasi, kita perkirakan jika intensitas hujan tinggi Arombu dan Tuoy akan terendam banjir atau minimal rumah warga akan tergenang, karena luapan sungai konaweeha” kata Akbar.
Selain itu acapkali digenangi air jika musim hujan karena wilayah Unaaha dilewati oleh saluran irigasi yang memotong jalan protocol, jalan Kabupaten serta Kelurahan sebanyak 16 titik perpotongan, dan terpisah-pisah sehingga air tidak bisa kesaluran irigasi.
Hal yang paling menakutkan adalah, jika aktifitas pembalakan liar dihulu sungai Konaweeha dan Sunagi Labumbuti terus berlangsung, Kecamatan Unaaha, Wawotobi dan Abuki dipastikan dalam lima tahun kedepan akan terendam banjir, karena kecamatan Unaaha dan Wawotobi termasuk daerah cekung dan diapit oleh dua sungai besar, apalagi system drainase di Kota Unaaha dan Wawotobi tidak berfungsi.
Bupati Konawe mengakui, Kota Unaaha, ada ahli dari planologi dari Departemen PU memberikan evaluasi bahwa kota Unaaha, cekung seperti kuali, dan susah untuk saluran pembuangan, kesungai maupun ketempat lain, jadi setiap kali hujan, air yang masuk kesaluran pasti kembali dan menggenangi Kota Unaaha, karena memang bentuknya kota Unaaha ini Cekung
“kota Unaaha dan Wawotobi ini diapit oleh dua sungai besar yaitu sungai Konaweeha dan sungai Lahumbuti, dan sesuai teori, jika tidak jeli dalam penangan darainase kota Unaaha akan terus tergenang, karena sudah bertahun seperti ini sejak tahun tujuh puluan” kata Lukman
Jika kedua sungai besar yang mengapit Kota Unaaha dan Wawotobi yang cekung itu, dengan drainase yang kurang maksimal dan efektif sistem penyaluran airnya, meluap maka yang akan terjadi kota Unaaha dan Wawotobi akan tenggelam. (***)