Sabtu, 30 Desember 2006.
Terkait Kasus Emas Batangan, Kepala Polisi Pontianak Dicopot
Sabtu, 30 Desember 2006 | 01:14 WIB
TEMPO Interaktif, Pontianak:Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Pontianak, Komisaris Besar Panjang Yuswanto, dicopot dari jabatannya karena diduga terkait terbongkarnya penyelundupan emas batangan. "Saya memang telah dicopot," kata Panjang kepada Tempo kemarin.
Panjang kini digantikan Komisaris Besar Awang Anwarrudin dari Markas Besar Kepolisian RI. Surat pergantian berupa telegram rahasia yang diterima Panjang pada Selasa lalu. "Saya dipindahkan ke bagian Denma (Detasemen Markas Polri)," ujar Panjang saat ditemui di ruang kerjanya.
Kabar bahwa Panjang Yuswanto bakal dicopot sudah ramai di lingkungan kepolisian Pontianak dalam sebulan terakhir. Itu menyusul upaya dia menyeret pelaku penyelundupan emas seberat 25 kilogram dari Kabupaten Sintang pada 11 Oktober lalu.
Emas senilai Rp 5 miliar itu dibongkar Panjang bersama timnya di depan Graha Korpri Jalan Veteran Pontianak sekitar pukul 11.30 WIB. Emas tanpa dokumen tersebut diangkut Nissan X-Trail KB-1407-AM dengan dikawal Aliong, Toni, dan Atung.
Menurut Panjang, setelah dibongkar kasus emas selundupan ditangani Komisaris Polisi Lutfi Martadian selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Wilayah Kota Besar Pontianak.
Namun, Lutfi melepas tiga orang yang membawa emas berikut mobilnya. Alasan Lutfi, mereka hanya sebagai pesuruh. "Saya berharap pemilik dan penadahnya mau bertanggung jawab terhadap emas dan uang Ringgit Malaysia," kilah Lutfi ditemui di tempat terpisah.
Sedangkan pemilik emas yang ditunggu-tunggu, yaitu bernama Afui dan Acok tidak kunjung datang. Kakak beradik tersebut bukannya menghadap Lutfi, tapi melapor ke bagian Intelijen dan Keamanan Polda Kalimantan Barat bahwa telah kehilangan emas batangan saat dibawa Aliong, Toni, dan Atung.
"Di sini letak keanehannya. Mereka bukannya menghadap ke kantor kami tapi melapor kehilangan emas ke polda. Bahkan mereka minta difasilitasi aparat intelijen segala. Mereka juga minta tidak dijadikan tersangka," ungkap Panjang Yuswanto.
Pemilik emas, katanya, bebas berkeliaran. Padahal, hasil penyelidikan polisi sudah optimal. "Saya berharap kasus ini sampai ke pengadilan," katanya. Panjang bertekad tidak akan membiarkan kasus itu berlalu begitu saja. "Saya tidak akan diam. Barang bukti emas masih ada di kamtor kami, silakan diekspose," ujarnya.
Selain Panjang, tujuh anak buahnya juga dicopot. Dua di antaranya adalah Komisaris Polisi Lutfi Martadian dan Ajun Komisaris Bowo Gede Imantio sebagai wakil kepala reserse serta lima polisi yang terlibat dalam pembongkaran emas ilegal tadi.
Harry Daya