Monday, June 3, 2013

Republika - Non-Muslim Tertarik BMT Mitra Mandiri

Jumat, 16 Desember 2005.



Non-Muslim Tertarik BMT Mitra Mandiri

























WONOGIRI-- Lembaga keuangan mikro seperti baitulmal wattamwil juga ternyata dilirik masyarakat non-Muslim. BMT Mitra Mandiri yang berlokasi di Wonogiri, Jawa Tengah, memiliki sejumlah nasabah non-Muslim. Padahal jelas-jelas BMT ini menerapkan prinsip Islam sebagai basis usaha. ''Alhamdulillah, BMT kami tumbuh sangat baik. Bahkan aset kami tumbuh 170 kali lipat,'' kata Manajer BMT Mitra Mandiri, Abdullah Rabbani, dalam siaran pers yang diterima Republika kemarin. Digagas oleh 20 aktivis masjid, BMT Mitra Mandiri telah memiliki 1.527 orang. Usianya baru enam belas bulan karena dibentuk 12 Juli 2004. Modal awal Rp 10 juta. Sekarang asetnya mencapai Rp 1,7 miliar. Pertumbuhan yang cukup signifikan itu menjadikan BMT Mitra Mandiri mampu membangun kantor operasional yang cukup baik. Abdullah mengatakan di Kecamatan Wonogiri terdapat tujuh BMT dan bebearpa lembaga keuangan mikro konvensional. ''Yang membuat kami bangga, meski mengusung prinsip Islam, nasabah non-Muslim tida!

k surut.'' Mereka setia bergabung dan aktif sebagai anggota BMT yang berbadan hukum koperasi jasa keuangan syariah. Kini BMT Mitra Mandiri mendapat kepercayaan untuk menyalurkan pinjaman modal usaha dari Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah dan juga Bank Muamalat. Dengan BSM BMT Mitra Mandiri telah dua kali mendapat tambahan modal usaha dengan total 350 juta, Rp 200 juta dari BRI Syariah dan dengan BMI baru akan dilakukan Desember tahun ini. n tid Dana Kesehatan Syariah Diluncurkan di Timteng BAHRAIN--Injazat Capital meluncurkan Dana Kesehatan bernama Shefa Healthcare Fund. Pengelolaan dana dengan prinsip syariah ini ditujukan untuk menciptakan jaring antara penyediaan layanan kesehatan berkualitas dengan harga terjangkau. CEO Injazat Capital, Hussein Rifai, mengungkap The Shefa Fund secara struktural berada di bawah pengawasan Bahrain Monetary Agency (BMA). Namun pengelolaannya oleh perusahaan pengelola aset yang tunduk pada peraturan Dubai Financial Service Authority (DFSA)!

. BMA tengah mengkaji perizinan untuk Injazat. Peluncuran Shef!

a menuru

t Rifai sejalan dengan komitmen perusahaan yang ingin menyediakan layanan kesehatan berkualitas tinggi tapi harga terjangkau. Layanan serupa itu menurut dia hampir mustahil di Timur Tengah karena jika bagus biasanya harganya mahal atau sebaliknya. Vice President, Pemimpin penempatan dana investasi Injacat, Mohammde Al Salman mengatakan Shefa Healthcare mendapat respons cukup baik dari investor dalam negeri. Namanya akan diumumkan setelah perusahaan ini resmi beroperasi. Untuk tahap awal, Injazat menargetkan pengumpulan dana 100 juta dinar Bahrain dan diinvestasikan ke instrumen syariah dengan hasil optimal. Bahrain Revisi Ketentuan Dewan Pengawas Keuangan BAHRAIN--Bahrain berencana merevisi ketentuan tentang dewan pengawas keuangan (Financial Trustees). Revisi itu dilakukan menyusul rencana pemerintah menjadikan Bahrain pusat perbankan syariah di kawasan Timur Tengah dan internasional. Negeri itu memiliki 28 bank, 15 organisasi dan perusahaan real estat Islam, dan industri l!

ainnya yang mendukung. Dengan modal tersebut, Bahrain optimistis tekad menjadi hub syariah tercapai. Ekspansi jasa keuangan syariah, menurut salah seorang staf dari Bahrain Monetary Agency (BMA) kemarin merupakan keinginan pemerintah Bahrain untuk menempatkan posisinya sebagai hub syariah sekaligus untuk meningkatkan popularitas perbankan Islam di seluruh dunia. Dia juga mengungkap undang-undang tentang dewan pengawas keaungan harus ditunda karena beberapa hal. Undang-undangan yang dibuat pemerintah sedang direvisi oleh ulama yang bergabung dalam organisasi ulama keuangan syariah. Menjelaskan definisi dewan pengawas keuangan, Deputy Isa Abulfateh menegaskan undang-undang itu ditujukan untuk mengatur proses persetujuan bagi perusahaan atau individu yang mencari tambahan modal. Juga mengatur bagaimana bila individu intin membangun real estat serta operasional lembaga sosial keagamaan serta lembaga ilmiah. Undang-undang ini juga akan melegalisasi kegiatan Trust Fund dan fund m!

anajer untuk menarik investor Arab dan investor asing lainnya.!

Hal itu

untuk memperluas posisi Bahrain selaku hub regional untuk lembaga keuangan internasional baik perbankan maupun keuangan lainnya. Undang-undang ini juga akan menggantikan peraturan untuk trustees set yang dibaut Bahrain Monetary Agency. n tid

( )