Jumat, 16 Juni 2006.
Izin Trayek Cicalengka-Biru Terancam Dicabut
SOREANG -- Puluhan unit angkutan desa (angdes) Cicalengka-Cikancung-Biru via Tanjunglaya terancam dicabut izinnya. Ini akan dilakukan jika kelompok kerja sub unit (KKSU) Cicalengka-Cikancung-Biru tak mematuhi hasil perundingan yang ditetapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung. ''Tapi saya menolak hasil perundingan itu karena memang tidak memuaskan,'' kata Ketua KKSU Cicalengka, Yanto Toto kepada wartawan, Kamis (15/6). Seperti diberitakan sebelumnya, tiga trayek di Cicalengka melakukan aksi mogok sejak Jumat (9/6) lalu. Aksi mogok ini dilakukan untuk memprotes kehadiran trayek Cicalengka-Cikancung-Biru via Tanjunglaya yang dinilai telah menyerobot jalur di tiga trayek tersebut. Akibatnya, pendapatan para sopir angdes tersebut menjadi berkurang. Tiga trayek yang merasa diserobot jalur trayeknya itu adalah Cicalengka-Cijapati, Cicalengka-Majalaya, dan Cinulang-Cicalengka-Haurpugur-Rancaekek. Protes ini sebenarnya sudah dilakukan sejak 1,5 tahun yang la!
lu, tapi tidak pernah diperhatikan oleh Dishub setempat. Namun, setelah melakukan aksi mogok selama tujuh hari, akhirnya Dishub menggelar perundingan dengan menghadirkan seluruh perwakilan dari KKSU yang dianggap bertikai. Hasil perundingan itu, 10 dari 31 unit angdes trayek Cicalengka-Cikancung-Biru harus mengubah jalurnya sehingga tidak bertemu dengan jalur tiga trayek lain. Jalur yang harus ditempuh itu melalui jalur belakang via Ciawitali. Sedangkan 21 unit angdes sisanya harus mengganti cat berwarna biru dan bergabung dengan tiga trayek yang sudah ada. ''Kalau hasilnya seperti ini kami merasa diberatkan. Apalagi jika harus mengganti cat, para pemilik kendaraan pasti keberatan,'' cetus Yanto. Meski KKSU Cicalengka-Cikancung-Biru via Tanjunglaya mengaku tidak puas, sebagian besar pengemudi tiga trayek yang datang saat perundingan tersebut mengaku puas. ''Memang seharusnya mereka lewat jalur belakang,'' kata Asep, salah seorang pengemudi angdes Cicalengka-Cijapati.
(rfa )