Selasa, 30 Mei 2006.
Voting Gagalkan Angket Blok Cepu
Ramdhan Muhaimin - detikcom
Jakarta -
Perjuangan FPDIP menerima usulan hak angket Blok Cepu kandas. Setelah voting akhirnya digelar, hak angket Blok Cepu tetap gagal.
Sebelumnya dalam pandangan fraksi, FPDIP hanya satu-satunya fraksi yang menerima. 7 Fraksi lainnya menolak yakni FPG, FBPD, FPBR, FPKS, FPD, FPPP, dan FPDS. Sedangkan 2 fraksi mengambang yaitu FPAN dan FKB.
FPDIP kemudian memperjuangkan digelarnya voting. Akhirnya voting pun digelar. Namun hasilnya tidak jauh berbeda.
Dari 342 anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna, 257 menolak, 83 setuju dan 2 abstain.
Demikian yang mengemuka dalam rapat paripurna mengenai usulan hak angket tentang penunjukan ExxonMobil sebagai pimpinan operator lapangan Blok Cepu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2006).
Berikut rincian hasil voting:
FPG: 100 anggota dewan menolak, 0 setuju
FPDIP: 0 menolak, 72 setuju
FPPP: 23 menolak, 0 setuju
FPD: 48 menolak, 0 setuju
FPAN: 20 menolak, 9 setuju, 2 abstain
FPDS: 7 menolak, 0 setuju
FKB: 15 menolak, 0 setuju
FPBR 5 menolak, 0 setuju
FPKS 29 menolak, 0 setuju
FBPD: 5 menolak, 2 setuju
(
bal
)