Rabu, 2 Agustus 2006.
Pembangunan PLTN Harus Dimulai Tahun 2010
Gagah Wijoseno - detikcom
Jakarta -
Penggunaan energi nuklir sebagai sumber energi baru harus sudah dilakukan pada 2016. Karenanya, pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) sudah harus dimulai tahun 2010.
Hal tersebut cetuskan Kepala Badan Tenaga Atom Nasional (Batan) Soediartomo Soentono di sela-sela seminar tentang Keselamatan Penggunaan Nuklir di kantor Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Jl Gajah Mada 8, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2006).
"Tahun 2016 harus sudah mulai beroperasi, berarti tahun 2010 harus sudah mulai dibangun, karena butuh waktu 5 tahun untuk membangun PLTN. Pada 2008 sudah mulai ditenderkan," cetus Soediartomo.
Tahun 2010, tambah dia, adalah waktu yang tepat. Dia tidak sependapat jika pembangunan PLTN tersebut dipercepat.
"Pembangunan tersebut butuh pertimbangan yang matang, karena nuklir adalah persoalan yang membutuhkan ketelitian dan kecermatan," terangnya.
Sementara itu Director of Electricity Programme Supervision Departemen ESDM Emy Perdanahari berharap pada tahun 2026 penggunaan energi nuklir mencapai angka 4 persen.
"Komposisinya diharapkan dapat mencapai 4 persen hingga tahun 2026," cetusnya.
Sementara itu Kepala Bapeten Sukarman Aminjoyo menyatakan, pihaknya sedang mempersiapkan peraturan pemerintah tentang perizinan reaktor nuklir.
"Peraturan tersebut tidak hanya dibuat Bapeten, tapi juga mengundang lembaga-lembaga lain yang terkait seperti Batan," tuturnya.
Saat ini, tambah Sukarman, aturan tersebut sudah disetujui Departemen Hukum dan HAM. "Proposal pengajuan aturan itu sudah di Setneg dan tinggal mendapat persetujuan Presiden. Tahun ini sudah jadi," ungkap Sukarman.
(
fjr
)