Jumat, 16 Desember 2005.
Pemalsuan Paraf BAP Nurdin, Mabes Polri Periksa 6 Perwira
Sirojul Muttaqien - detikcom
Jakarta -
Mabes Polri memeriksa sejumlah perwira yang diduga terlibat pemalsuan tanda tangan saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nurdin Halid. Akibat pemalsuan paraf itu Nurdin terbebas dari kasus impor gula ilegal.
"Ada 6 orang yang diperiksa Propam Mabes Polri namun saya belum tahu hasil pemeriksaan tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Mabes Polri Irjen Pol Aryanto Boedihardjo kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (16/12/2005).
Dengan pemeriksaan perwira tersebut, Aryanto berharap akan terlihat sejauh mana keabsahan BAP Nurdin Halid. "Dari situ akan terlihat bila memang ada pemalsuan-pemalsuan yang dilakukan oleh oknum Mabes Polri," kata Aryanto.
Nurdin, Kamis (14/12/2005) kemarin, dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dari dakwaan korupsi impor gula. Menurut majelis hakim, BAP Nurdin cacat hukum dan tidak sah karena sebagian besar tanda tangan saksi dipalsukan. Sebanyak 19 dari 25 saksi yang dihadirkan dalam persidangan mengaku tak pernah diperiksa dalam perkara Nurdin.
(
iy
)