Jakarta - Indonesia Corruption Watch mendesak Komisi Pemilihan Umum segera mengeluarkan peraturan pembatasan dana kampanye, baik untuk partai politik maupun calon legislatif.
"Seharusnya sejak parpol dinyatakan lulus verifikasi, aturan itu dikeluarkan namun hingga sekarang belum," kata peneliti politik ICW Abdullah Dahlan kepada Antara di Jakarta, Jumat.
Dia menilai peraturan itu penting karena parpol wajib mencatat dan melaporkan dana kampanyenya, selain untuk memperjelas klausul mengenai