Wednesday, January 23, 2013

Tim Sultan Minta PNS Pemkab Konawe Bersikap Netral



Unaaha-(Kabar Anoa)
    Sekretaris pemenangan pasangan Syamsul Ibrahim-Litanto (Sultan), Arief Rahman mensinyalir adanya gerakan dari segelintir oknum PNS di Konawe mendukung pasangan tertentu. Dukungan itu terlihat sebelum penetapan cabup dan cawabup. "Nah, ini yang ingin kami ingatkan bahwa khusus PNS terikat pada surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara tentang netralitas PNS dalam Pemilukada yang mengharamkan keterlibatan PNS menggalang dukungan untuk pemenangan calon tertentu," ujar Arief Rahman sembari menunjukkan SE Menteri PAN/Reformasi Birokrasi bernomor SE/08/M.PAN/3/2005 tentang Netralitas PNS dalam Pemilukada.

    Diaturan Pemilukada sendiri, menurut Arief Rahman juga mengharamkan keterlibatan PNS dalam Pemilukada didaerah manapun termasuk di Pemilukada Konawe ini. Dan sanksinya sangat jelas, PNS yang terlibat dalam Pemilukada terancam hukuman kurungan selama enam bulan. "Jadi, saya hanya mau mengingatkan saudara-saudara kita yang PNS terutama pejabat struktural untuk tidak melibatkan diri dalam pemilukada ini. Sebab, ancamannya jelas. Paling singkat enam bulan penjara,"tambah Arief Rahman kepada koran ini di Kantor KPU Konawe, kemarin.
    Menurut Arief Rahman, peringatan itu diutarakannya karena pihaknya menengarai adanya indikasi keterlibatan oknum PNS kepada calon bupati tertentu yang dilakukan secara masif dan terbuka. Lalu mengapa sinyalamen itu baru diungkapkan saat ini? "Indikasinya sangat jelas. Kami baru ungkapkan sekarang setelah penetapan calon, karena sudah jelas calon-calonnya. Nah, kami temukan beberapa indikasi namun tidak bisa kami sampaikan secara terbuka. Tetapi jelas sekali ada gerakan oknum PNS secara sistematis untuk mendukung calon tertentu," ungkap Arief Rahman sembari menolak menyebutkan oknum PNS itu mendukung calon dimaksud.
    "Kami tidak etis menyebutkan itu. Kami hanya mau menyampaikan kepada calon tertentu yang merasa diri secara sistematis menggunakan kekuatan agar dihentikan pasca penetapan calon," pintanya.
Lain halnya sebelum penetapan calon kompetitor Pemilukada karena pihak Sultan belum memastikan akan terdaftar sebagai peserta pemilukada.
    Arief Rahman enggan berspekulasi terkait dukungan PNS tersebut, yang jelas pantauan lapangan tim Sultra terdapat oknum PNS yang bergerak mendukung calon tertentu. Selama ini pihaknya belum mengadukan ke Pnawas Konawe karena belum adanya calon bupati dan wakil bupati yang ditetapkan KPU Konawe. "Nah, sekarang setelah calon ditetapkan dan apabila kami temukan secara langsung maka akan kami laporkan (kepada Panwas,red) karena ancamannya sangat jelas. Paling singkat enam bulan penjara," tukasnya. (Cr-6/KA-01)