Unaaha Armin Rumpa(Jurnalis Media Sultra)
Forum Insan Cita Konawe (FICE) geram akan janji muluk Ketua DPRD Konawe, Kery Saiful Konggoasa yang juga Ketua DPD PAN Konawe yang telah berani mengeluarkan Statement dan berjanji untuk memenjarakan Oknum Kepala Sekolah dan Anggota Komite yang terbukti menyalahi program Bahteramas, terkait Pembebasan Biaya Operasional Pendidikan, pada saat menerima Aspirasi FICE digedung DPRD Konawe Senin (2/5), yang belum ditepati.Hal itu dikatakan Koordinator FICE Konawe, Achmad Mubarak Lafelili, yang juga Aktivis HMI Cabang Unaaha ini, kepada Media Sultra, Kamis (12/5),
Ahmad mengatakan, sudah sepuluh hari pasca pernyataan yang berjanji akan memenjarakan kepala sekolah dan anggota komite yang terbukti menyalalahi program Bahteramas diungkapkan dalam hal ini program pembebasan biaya operasional pendidikan, namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda yang menunjukkan itikadnya untuk memenuhi janjinya, pasalnya hearing yang rencananya akan gelar Rabu (11/5) kembali ditunda dengan alasan yang tidak masuk akal.
" Kalau hewan itu dipegang ekornya tapi kalau manusia itu dipegang perkataannya, makanya kalau ngomong harus hati - hati jangan asal bunyi dan tidak bisa dipertanggung jawabkan, kalau ketua DPRD saja sudah begini gimana dengan Anggota DPRD yang lain, apalagi hari ini sudah memasuki hari ke sepuluh tapi tidak ada satupun yang berniat menangani aspirasi kami, apa seperti ini cerminan Mutu kader partai politik yang katanya bisa merubah Sultra ". tegas Ahmad.
Ancam Ahmad, jika dalam waktu satu minggu kedepan tidak langka kongrit yang dilakukan oleh DPRD Konawe, terkait permasalahan tersebut, pihaknya akan kembali melakukan aksi yang lebih besar lagi, bersama dengan para orang tua peserta didik.
Sementara itu Sekjen FICE Konawe Syamsul Jhais, kepada Media Sultra, Kamis (12/5) mengaku sangat kesal atas ketidak pedulian Ketua DPRD Konawe terhadap nasib pendidikan rakyat Konawe dan ketidak profesionalnya Komisi C DPRD Konawe dalam menyikapi permasalahan pendidikan di Kabupaten Konawe. indikatornya sangat jelas pasca pernyataan bahwa akan memenjarakan Kepala Sekolah dan anggota komite belum dibuktikan.
"artinya kita ingin supaya, ada langka kongrit dari DPRD Konawe, terkait permasalah adanya indikasi pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah dan anggota kepada peserta didik, karena saat kami lakukan aksi yang lalu dan diterimah oleh Ketua Komisi B menyaakatan bahwa hal itu kasuistik, jadi sekarang DPRD Konawe harus telusuri itu, kan sudah ada indikasi, jangan kemudian DPRD menunggu sampai adanya bencana" ujar Jhais.(***)