Unaaha,Armin rumpa(Jurnalis Media Sultra)
Lurah Uepay Kecamatan Uepay Kabupaten Konawe Harul L, diduga palsukan tanda tangan warganya terkait usulan poroposal pencaiaran dana Blockgran tahun 2010. tanpa sepengetahuan warganya dan proposal tersebut dibuat tanpa melalui musyawarah Pembangunan (Musrembang), dan dananya telah habis, hal itu dikatakan warga Uepay Sudin Maranai, saat ditemui di Unaaha.
Sudin mengatakan, Lurah Uepay membikin proposal palsu didalamnnya ada berita acara, hasil Musrembang seakan-akan sudah pernah dilaksanakan yang itu dia ambil keputusan sendiri, lalu berita acaranya 1 Januari 2010, sementara daftar hadirnya yang dia bikin dicatat nama-nama dia tangdatangan sendiri dan palsu, tanggal 3 April 2010. "ini janggalnya jadi yang palsukan tandatangan saya lurah sendiri Harun L"katanya
Kata Sudin, Kajadiannya itu setelah dia bikin proposal Blockgran tahun 2010. saat itu pula dana sudah cair, dan yang menjadi polemik dimasyarakat, tiba-tiba ada kegiatan pekerjaan Balai Desa, tanpa diketahui oleh masyarakat, sedangkan dalam aturan Blockgran harus dilibatkan dengan masyarakat, jadi penentuan penggunaan anggaran itu, harus lewat musrembang, hasil dari kesepakatan masyarakat inilah maka ditentukanlah penggunaan dana blockgran itu yang kemudian dana itu dicairkan.
Tapi ini tanpa sepengetahuan masyarakat dia bikin lalu dia cairkan sendiri uang tanpa sepengetahuan masyarakat, dia pegang sendiri uangnya, dia belanja sendiri, pekerjaannya sampai selesai tidak ditau masyarakat, nanti selesai Balai Desa baru masyarakat ketahui sumbernya dari dana blockgran "yang parahnya sehingga kita keberatan, karena kita punya nama dipalsukan, seakan-akan sudah pernah musrembang, padahal tidak pernah,ada tandatangan kita disini dia sendiri yang tandatangan, dia daftar nama-nama kita, saya sudah laporkan di Polres, tanggal 16 Nopember 2010 saya lapor langsung di BAP"kata Sudin
Lanjutnya, Dana Blockgran tersebut cair pada bulan Nopember 2010, kapasitasnya di LPM dalam Proposal sebagai bendahara, pertanggung jawabannya dia sendiri yang bikin, dan setelah berkasus dia tunjuk lagi orang lain utnuk menandatangani dana blockgran,
"sehingga setelah saya laporkan dia pergi cepat-cepat copot, dia robah, daftar hadir dia hilangkan yang dia pernah palsukan, kemudian SK penujukkan untuk mengelolah dana blockgaran ini dia ganti bukan lagi saya bendahara, bukan lagi saya sudah atas nama orang lain atas nama Anita, sementara Anita ini dia adalah bendahara PNPM Mandiri, dia palsukan tanda tangannya 27 orang"kata Sudin
Sementara itu Lurah Uepay Harun L saat dikonfirmasi melalui via telepon, mengakui dirinya telah memalsuka tandatangan warganya, karena untuk mempercepat pencairan dana tersebut , pasalnya Desa-desa lain telah cair. dan masala tersebut terkait pemalsuan tandatangan warganya sudah diselesaikan bersama camat Uepay dan tokoh-tokoh masyarakat.
"masalah itu tanggal berapa itu mereka laporkan itu Pak Camat dan tokoh-tokoh masyarakat sudah langsung menyelesaikan dan menggundang semua yang ikut bertanda-tangan untuk penyelesaian ditingkat Kecamatan dan itu sudah diselesaikan, hanya itu tiga orang yang tidak hadir pada saat itu, Sudin Maranai, Agustian dengan Israyati itu yang tidak hadir dari 27 orang yang hadir 24 orang.
Dia mengakui, sebagian dia yang menandatangani, yang saya tandatangan itu sekitar 20 orang, saya akui itu, hanya karena didesak dengan waktu karena teman-teman kepala desa sudah ada yang cair makanya saya lakukan seperti begini. semata-mata untuk mempercepat penyaluran dan juga telah memenuhi panggilan penyidik Polres Konawe terkait hal itu.
"itu saya sudah dipanggil dipolres, saya sudah perlihatkan semua hasil pembentukan mulai daribawasda tingakt 1 bawasda sudah melalui pemeriksaan, itu hanya karena kita didesak dengan waktu itu hari, saya sudah sampikan di Polres itu hari, dan itu hanya untuk mempercepat pencairan itu hari, dan sudah diperiksa BPK dan hasil pemeriksaan mereka tidak ada masalah" Ujar Harun. (***)