Tahun Anggaran 2011, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) memperoleh dana dari APBN sebesar Rp 256 triliun. Anggaran untuk Kemdiknas ini terbesar diantara kementerian lainnya.
Data Kanal Informasi menyebutkan, untuk program Pendidikan Dasar Rp 12,7 triliun (23%), Program Pendidikan Menengah Rp 5 triliun (9,1%), Program Pendidikan Tinggi Rp 28,8 triliun (51,9%), Program Pendidikan Usia Dini (PAUD) Rp 2,9 triliun (5,4%), Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Rp 1,1 triliun (2,2%), Program Pengawasam dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Rp 210 miliar (0,4%), Program Penelitian dan Pengambangan Rp 1,2 triliun (2%), Program Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Sastra Rp 111 miliar (0,2%) dan Program Pengembangan SDM Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Rp 3,3 trilun (5,8%).
Menurut Akbar Zulfakar, Anggota Komisi Anggaran DPR RI, walaupun anggaran melimpah, namun akuntabilitas belanja anggaran pendidikan lemah. "Kelemahan itu terjadi dalam tiga hal yakni rendahnya perumusan mandat di tingkat pusat, lemahnya mekanisme distribusi anggaran pendidikan, dan lemahnya pengawasan penggunaan anggaran," kata Akbar dalam diskusi bertema Perbaikan Postur Anggaran Pendidikan dan Kebijakan BOS (Bantuan Operasional Sekolah), beberapa waktu lalu di Jakarta. DK