Saturday, March 19, 2011

Dishut Minim Polhut

Unaaha (Armin Rumpa Jurnalis Media Sultra)
Untuk menjaga Hutan seluas 47 ribu hektar Dinas kehutanan Kabupaten (Dishut) Konawe, hanya memilki 31 anggota Polisi hutan (Polhut), 23 orang Pegawai Negeri Sipil dan 8 Anggota lainnya masih berstatus Pegawai Harian Lepas (PHL), hal itu dikatakan Sekretaris Dihut Konawe, H.K. Santoso saat ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini.

"kami liat tidak sebanding luas hutan dengan jumlah Polhut yang ada saat ini, karena satu orang anggota harus menjaga 1516, 129 hektar, kalau dulu atau di pulau Jawa misalnya 250 hektar itu dijaga satu anggota polhut dan dibantu lima orang mandor hutan" kata Santoso Santoso mengatakan, saat ini di Kabupaten Konawe, hanya terdapat 16 Resort Pemangkuan Hutan (RPH), dari 30 Kecamatan, idealnya ada RPH ditiap Kecamatan, belum lagi biaya operasional RPH saat ini tidak ada, termasuk sarana dan prasarana tidak mendukung. Lanjut dia, Seperti Kecamatan Routa misalnya, hutannya luas tetapi hanya satu RPH, jadi peluang terjadinya pencurian kayu itu sangat tinggi, sehingga hutan itu jangan tumpuannya ke Kehutanan saja, masyarakat juga perlu menjaga hutan disekitarnya, "Hutan itu penyangga kehidupan, bukan ditebang pohonnya" ujar Santoso. Kata dia, fungsi kehutanan ada tiga, pertama pembinaan sosial masyarakat, kedua pengamanan dan ketiga, penarikan pendapatan, masyarkat disekitar hutan perlu mendapat pembinaan supaya pendapatannya meningkat dengan tidak menebang pohon, "kan banyak hasil hutan yang perlu diolah, misalnya madu dan lainnya, tanpa mengorbankan hutan" kata Santoso (***)