Gara-gara menyatakan desanya keluar dari wilayah Pemerintahan Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, ratusan warga Desa Tanjung yang berada di perbatasan Kabupaten Muna dan Kabupaten Buton, terpaksa mengungsi ke Pulau Buton. Hal ini dilakukan warga karena mereka diintimidasi, diancam dan diusir oleh aparat pemerintah daerah setempat terhadap warga di desa itu.
Menggunakan berbagai jenis perahu, sebanyak 318 jiwa warga Desa Tanjung tiba di Dermaga Lombe, Pulau Buton, Selain membawa anak dan istrinya, ratusan warga desa ini juga mengungsi sambil membawa berbagai perabot rumahnya seperti kasur dan kompor.
Para pengungsi yang sebagian besar berusia lanjut ini terpaksa harus rela bertahan di ruang tunggu Dermaga Lombe yang sebagian lantainya tergenang air. Sebagian warga ada juga yang mendirikan tenda-tenda darurat untuk tempat menginap sementara.
Menurut warga, mereka tepaksa mengungsi karena diusir oleh sejumlah aparat pemerintah kecamatan dan desa tempat mereka bermukim selama ini. Warga mengatakan, tindakan kekerasan yang dilakukan aparat pemerintah itu karena warga menyatakan diri keluar dari wilayah pemerintahan Kabupaten Muna.
“Kami ini suku Buton pak, bukan suku Muna. Selain itu, puluhan tahun bergabung di Kabupaten Muna tak ada hasil-hasil pembangunan apapun di desa kami,” kata Aima, seorang ibu, warga Desa Tanjung yang ikut mengungsi bersama suami dan empat orang anaknya.
Dulunya, Desa Tanjung merupakan wilayah Kabupaten Buton. Namun saat terjadi pemekaran Kabupaten Muna dari Kabupaten Buton pada tanggal 2 Maret 1960, Pemerintah Kabupaten Muna memasukkan Desa Tanjung menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Muna sebagai pelengkap administrasi pemekaran.
Ironisnya, sebagian besar warga di Desa Tanjung merupakan Suku Buton. Selain itu, selama puluhan tahun bergabung di Kabupaten Muna, desa mereka sama sekali tak tersentuh pembangunan Bahkan menurut warga, bangunan sekolah di desany kondisinya sudah sangat tidak layak untuk disebut sarana pendidikan.
Hal inilah yang membuat warga di Desa Tanjung hendak keluar dan ingin bergabung kembali menjadi wilayah dari Kabupaten Buton.
Namun keinginan warga ini ditentang aparat pemerintah setempat. Melalui aparat Muspika kecamatan dan kepala desa, warga dipaksa untuk tetap bertahan bergabung di wilayah pemerintahan Kabupaten Muna. Namun warga tetap bersikeras menolak. Akibatnya, sejumlah aparat desa mengintimidasi, mengancam bahkan mengusir warga. DK