Unaaha,Armin Rumpa (Jurnalis Media Sultra)
Pusat Perhimpunan Pemuda dan Rakyat Wawonii (Pemurni) Sultra protes Dua kepala desa terpilih di Kecamatan Wawonii Tenggara, kedua oknum kades itu oleh diduga menggunakan ijazah palsu saat pilkades beberapa waktu lalu, kedua yang diduga menggunakan ijazah palsu yakni Kades Sukarela Jaya, La Ode Syafiuddin dan Kades Sainoa Indah Wa Ode Siti Warahama. hal Itu dibeberkan Pemurni Sultra, saat menggelar aksi demonstrasi di DPRD Konawe, Rabu (23/2)
Indikatornya, kata Ketua Pemurni Sultra, Muamar saat komisi I menginvestigasi beberapa waktu lalu justru hingga saat ini tidak ada tindak lanjutnya. "Kami juga meminta ketegasan sikap pansus DPRD Konawe karena hingga saat ini belum ada hasilnya dari turun di Wawonii menginvestigasi," ujarnya
Pemurni Sultra menyatakan sikap bahwa menolak pelantikan Kepala Desa Sainoa Indah dan Kades Sukarela Jaya yang terpilih karena dinilai cacat hukum. Massa meminta proses pemilihan ulang segera digelar. Paling lambat tiga bulan.
Massa diterima Wakil Ketua DPRD Konawe, Mustakim dan Sunaryo Mondawa, anggota Komisi II, Irman dan anggota Komisi III, Musdar yang juga berasal dari Dapil Wawonii. Mustakim mengatakan, idealnya panitia sembilan dan panitia dari kabupaten tidak harus melakukan tindakan tidak terpuji dengan meloloskan calon tersebut. "Kami akan mengawal ini dan konsisten untuk mememinta pemda agar tidak melakukan pelantikan sampai masalah ini tuntas," ujarnya
Tak puas, massa pun meminta DPRD Konawe mengawal mereka bertemu Bupati Konawe, Lukman Abunawas untuk menyampaikan aspirasi mereka. Sayangnya, Bupati tidak berada ditempat. Saat dikantor Bupati massa diterimah Sekretaris BPMD Konawe, Sambarli. dia berjanji tidak akan melakukan pelantikan kades baik dua kades itu maupun kades lainnya.
"Tidak ada pelantikan dimasa yang akan datang. Yang ada dalam program kami hanya pelantikan Lurah Sawaeya dan pelantikan definitif Desa Sinar Mosolo. Jadi, hasil pilkades di Wawonii belum ada pelantikan,"tegas Sambarli.(***)