Unaaha, Hasrudin Laumara (Jurnalis Kendari Pos) Dugaan rekayasa usulan pengangkatan sekdes menjadi PNS diusut Reskrim Polres Konawe. Itu setelah beberapa sekdes melaporkan dugaan pemalsuan surat usulan ke BKN. Terbaru, bukan hanya Sarpin yang telah membeberkan dugaan rekayasa itu. Dari keterangan Kasat Reksrim Polres Konawe, Laupe Kasau SH melalui Kasubag Humas Polres Konawe, AKP Syahrir Hanafi diketahui ada juga pemeriksaan terkait polemik sekdes Awuliti dan Sekdes Tanggobu.
AKP Syahrir Hanafi mengatakan telah memeriksa ketua tim penjaringan di bagian pemerintahan umum Setda Konawe, Yasir. "Nah sekarang melihat bukti-bukti yang ada. Memang Asrul ini Sekdes Awuliti dan Mahyuddin. Yang menuntut Asrul, anak Kades Awuliti saat ini. Asrul dan Mahyuddin saat ini mengantongi SK Tunjangan Penghasilan Aparatur dan Perangkat Desa (TPAPD) sama. SK TPAPD yang pada Asrul dan Mahyuddin sama-sama bertahun 2004. Bersamaan terbitnya. SK TPAPD yang dimiliki Asrul tertera nama Asrul tahun 2004. Demikian pula SK TPAPD bertahun 2004 yang dipegang Mahyuddin juga tertera nama Mahyuddin," rinci AKP Syahrir Hanafi, diruang kerjanya.
Menurutnya, SK TPAPD ini merupakan acuan mereka bahwa seseorang itu adalah sekdes. "Jadi ini saja SK sudah palsu keduanya. Nampaknya SK ini di scanner. Asrul saja sudah mengantongi SK bertahun 2004 sementara dia tamat SMA pada 2006," tambahnya mantan Kapolsek Pondidaha ini.
Begitu juga pada laporan Fahruddin, Kades Tanggobu yang kemudian mengusulkan dirinya menjadi Sekdes Tanggobu lantaran sekdes sebelumnya meninggal dunia 2006 lalu namun yang diakomodir menjadi PNS adalah Erni. "Erni sudah kita periksa dan mengaku dia hanya menyetor ijazah. Ini tidak benar karena tidak pernah menjadi sekdes. Untuk membuktikan hal itu, kita harus cari SK TPAPD asli tahun 2004 sampai 2007. Ini tidak ada yang asli, semua fotocopy. Ada beberapa berkas yang dikirim ke Jakarta itu fotocopy semua dan tidak ada yang sama. Bahkan kita lihat ada yang ditempel saja. Jadi itu berasal dari penanganan awal (tahap pertama dan kedua, red)," tukasnya.
Sedangkan Yasir hanya "melanjutkan" pekerjaan kurang beres sejak awal. Yasir lalu meneliti dan masih ada yang tersangkut mulai pemberkasan tahap pertama dan kedua. Verifikasi tahap terakhir (ketiga) agak bagus. Andai tidak diverifikasi oleh Yasir banyak lagi yang akan protes. Verifikasi awal kurang beres sehingga kecolongan pada verifikasi tahap ketiga. "Kendalanya saat ini SK asli yang diteken bupati mulai tahun 2004 tidak ada sehingga kami tidak memiliki perbandingan," tambahnya sembari enggan memastikan dugaan rekayasa ini adalah perbuatan sindikat mafia SK di bagian pemerintahan umum Setda Konawe. Karena kendalanya saat ini pihaknya masih sebatas mencocokan asli dan fotocopy SK yang dikirim ke pusat. (***)