Tuesday, September 28, 2010

Perda Anti Trafficking Belum Prioritas

Penerapan rancangan Perda soal Perdagangan Manusia di Kota Kendari dinilai sejumlah pihak perlu pengkajian mendalam, termasuk sitem peruntukan dan kapasitas.

Menurut akademisi Universitas Haluoleo, Azwan Zaninu. Rancangan peraturan daerah soal perdagangan orang atau traficking, harus memiliki tujuan dan pertimbangan dasar yang jelas sehingga terkesan efektif murni kepentingan masyarakat.Selengkapnya ...