By Line : Dedy Kurniawan
Dugaan bakal terjadinya kecurangan pada Pemilu legislatif tanggal 9 April mendatang mulai menguat menyusul ditemukannya TPS dan ratusan wajib pilih fiktif di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Ironisnya, baik pihak KPU dan Panwas belum menyikapi hal tersebut.
Terungkapnya TPS dan ratusan wajib pilih fiktif itu didasarkan atas temuan tim investigasi Pusat Studi Hukum Kendari (YPSHK). Dalam keterangan persnya, pihak YPSHK menyatakan di Desa Kolifano, Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna, dari empat TPS di desa tersebut, satu diantaranya yakni TPS 4 diduga kuat fiktif.
Pasalnya, dari 316 wajib pilih di TPS itu, tak satu pun yang merupakan warga desa Kolifano. Dari data yang diperoleh, 252 orang merupakan warga desa Todanga di Kabupaten Buton dan sisanya sebanyak 60 orang berasal dari Desa Lakarinta di Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna.