By Line : Dedy Kurniawan
Agaknya wajar, jika banyak pihak yang mempertanyakan jadi tidaknya Pemilu kali ini. Betapa tidak, hanya untuk urusan surat suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) se Indonesia sudah kelabakan dan pusing tujuh keliling.
Kasus terbaru terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. KPU setempat kebingungan gara-gara menemukan ratusan lembar surat suara yang sudah terpotong dua. Setelah melapor ke KPU Pusat di Jakarta, seluruh surat suara yang terpotong itu akan langsung dimusnahkan.