Rabu, 14 November 2007.
Puluhan Perumahan Ditengarai Jadi Sarang Narkoba
Rabu, 14 November 2007 | 15:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Badan Narkotika Kota Bekasi menyatakan puluhan perumahan di Kota Bekasi diduga menjadi sarang narkoba. BNK mencatat, 40 persen atau sekitar 36 kawasan perumahan dari 90 perumahan elit (real estate) di Kota Bekasi masuk daftar hitam jaringan peredaran narkoba.
"sistem peredaran narkoba di kawasan perumahan melalui simpul-simpul potensial," kata koordinator BNK Kota Bekasi, Benny Tunggul kepada Tempo, hari ini.
Menurut dia,jumlah pelaku kasus narkoba di kawasan perumahan antara Januari- September 2007, sebanyak 383 kasus melibatkan 534 pelaku yang didominasi kaum laki-laki. Dari jumlah tersebut, 60 persen karyawan, dan sisanya lain-lain. Rincian usia berdasarkan usia, antara lain usia 10-18 tahun sebanyak 28 orang, 19-27 tahun 244 orang, dan usia 28 tahun ke atas ada 262 orang. Tahun lalu, malah mencapai 499 kasus narkoba.
Kepala Kepolisian Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Masguntur Laope mengatakan, saat ini anggotanya sedang menyidiki lebih dari 10 rumah besar di lingkungan perumahan yang berbeda. "Rumah-rumah berbentuk gedung disinyalir menjadi sumber peredaran narkoba, " kata Masguntur ketika dihubungi Tempo via telepon. Namun dia enggan menyebut kawasan perumahan yang masuk target operasi itu.
Hamluddin