Tuesday, June 4, 2013

Republika - APBN Bukan untuk Talangi Lapindo

Kamis, 30 November 2006.



APBN Bukan untuk Talangi Lapindo













Timnas dinilai gagal tangani lumpur Lapindo.











JAKARTA -- Panitia Anggaran DPR menolak pengalihan anggaran penanggulangan bencana semburan lumpur Lapindo Brantas ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Alasannya, karena kasus Lapindo adalah kesalahan pihak perusahaan dan pengusaha bersangkutan.

''Merekalah yang harus menanggung. Jangan sampai beban Lapindo dilimpahkan ke rakyat melalui APBN,'' tegas Ketua Panitia Anggaran DPR, Emir Moeis, di Jakarta, Rabu (29/11). Menurut Emir, sejauh ini belum ada permintaan resmi ke pihaknya untuk menggunakan dana APBN guna menanggulangi semburan lumpur Lapindo. ''Itu masih sekadar wacana,'' katanya.

Dalam APBN 2006 maupun 2007, ungkap politisi PDIP ini, tak ada alokasi anggaran khusus penanganan semburan lumpur Lapindo. ''Tapi, kalau cuma ditalangi, akan kita pertimbangkan,'' jelasnya. Jikalau ditalangi pun, bill-nya tetap harus ditagihkan ke Lapindo. Kalau di kemudian hari Lapindo ingkar, maka pejabat terkait dapat diproses secara hukum. ''Sekarang kan gampang menahan orang,'' sindir Emir.

Dalam rapat kerja Komisi VII DPR dengan Timnas Penanggulangan Semburan Lumpur di Sidoarjo (PSLS) yang berakhir Rabu dinihari (29/11), sempat mencuat usulan agar pemerintah menalangi dulu biaya yang diperlukan untuk penanggulangan semburan lumpur. Mereka berpendapat, pemerintah tak boleh tinggal diam mengatasi dampak sosial ini dan menunggu tanggung jawab Lapindo.

Anggota Komisi VII DPR asal Fraksi PG, Saleh Djasit, mengatakan, seharusnya pemerintah menalangi dulu ganti untung yang akan dibayarkan ke warga korban lumpur, baru kemudian dibebankan pada Lapindo. Hal serupa juga dikatakan Budi Harsono dari FPG. ''Ini tanggung jawab pemerintah, bukan Lapindo. Lapindo nanti urusan pemerintah. Bagi rakyat yang penting dia terima duit dulu,'' katanya.

Di antara kesimpulan raker yang dibacakan Ketua Komisi VII DPR, Agusman Effendi, itu disebutkan Timnas PSLS telah gagal menjalankan tugas. Komisi VII meminta timnas melakukan koreksi atas kegagalan tersebut. Setelah lobi antarfraksi yang cukup alot, disepakati semburan lumpur Lapindo sebagai bencana dan warga di delapan desa di sekitar pusat semburan harus segera direlokasi. Sebelum lobi, kesimpulannya meminta pemerintah menetapkan semburan lumpur di Sidoarjo sebagai bencana nasional.

Komisi VII DPR juga meminta timnas merevisi Keppres 13 Tahun 2006 tentang pembentukan timnas. Namun, setelah dilakukan lobi, kedua kesimpulan itu dihilangkan. Rapat yang dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan, Freddy Numberi, selaku anggota tim pengarah diwarnai aksi walk out Wakil Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana, karena kecewa dengan kinerja timnas.

Menanggapi permintaan sejumlah anggota dewan agar pemerintah menalangi dulu dana penanganan bencana lumpur Lapindo, Menkeu Sri Mulyani, menegaskan, dalam APBN 2006 maupun 2007 tidak ada alokasi khusus soal Lapindo. ''Untuk 2006, peraturan pemerintah untuk tujuan itu tidak ada. Di 2007 yang sudah kita ketok kemarin juga tidak ada,'' kata Sri Mulyani.

Anggaran untuk penanganan bencana, memang sudah dicadangkan baik di APBN Perubahan 2006 maupun APBN 2007. ''Tapi, kalau khusus untuk di Sidoarjo memang tidak ada,'' tegasnya lagi. Ketika ditanya apakah pemerintah bisa menalangi dulu, kemudian klaimnya diajukan ke Lapindo, Sri Mulyani menyatakan bahwa APBN tak mengalokasikan dana untuk itu. ''Setahu saya APBN seperti itu. Kalau ada kasus khusus kita lihat lagi,'' katanya.

Menurut Sri, mekanisme bencana dan sejenisnya ditetapkan Bakornas dan Kementerian Koordinator Kesra. Demikian pula dengan penggunaan anggaran maupun kualifikasi penggunaannya. Setelah mekanisme itu dipenuhi, baru disampaikan ke Depkeu yang diteruskan ke Panitia Anggaran DPR. rto/ant

Pencarian Korban Ledakan Gas Dilanjutkan

SIDOARJO -- Pencarian jenazah korban ledakan pipa gas milik Pertamina di dekat pusat semburan lumpur Lapindo kembali dilanjutkan, kemarin (29/11). Pada Senin (27/11), pencarian korban sempat dihentikan karena makin tingginya luapan lumpur.



Pencarian ulang itu, kata Kasi Ops Basarnas Cabang Surabaya, Hermanto, setelah ada permintaan khusus dari Ny Yulinawati, istri almarhum Rudi Tri Hariadi, warga perumtas Blok B2 asal Rungkut Harapan blok G/8 yang belum ditemukan. ''Mudah-mudahan jasad korban cepat ditemukan, sehingga keluarga korban yang ditinggalkan bisa tenang. Upaya pencarian ini, kita rencanakan selama tiga hari,'' kata Hermanto di Sidoarjo, Rabu (29/11).

Ketika dihubungi, Ny Yulinawati mengakui ia meminta Timnas dan Tim Basarnas mencari ulang jasad suaminya. Ia yakin, jasad suaminya bakal ditemukan di sekitar lokasi jembatan tol Porong yang tenggelam lumpur panas. Sulitnya medan dan terbatasnya alat, membuat tim SAR hanya menusuk-nusukkan bambu sepanjang lima meter ke dasar lumpur untuk menemukan korban. ''Dengan ditusuk-tusuk, diharapkan jasad korban bisa muncul ke permukaan. Kondisinya masih sulit, bahkan kubangan jalur tol di KM 37 ini semuanya ditutup lumpur panas.''

Selain tim SAR, istri almarhum bersama keluarga juga tampak di lokasi pencarian. Dengan sabar dan penuh harap, Ny Yulinawati didampingi putri pertamanya, Perina Dinanti (6), dan beberapa keluarga almarhum Rudi menunggu pencarian itu. Selain Rudi, korban lainnya yang belum ditemukan adalah Eddy, sopir dump truck. ant

( )