Sunday, June 9, 2013

KoranTempo - Ali Imron Minta Pindah Sel, Amrozi Tolak Grasi

Senin, 2 Pebruari 2004.

Ali Imron Minta Pindah Sel, Amrozi Tolak GrasiDenpasar�Terdakwa kasus Bom Bali, Ali Imron dan Mubarok minta dipindahkan dari LP Kerobokan Denpasar. Permintaan itu disampaikan yang bersangkutan usai sholat Idul Adha di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar Bali. Menurut Ale, begitu Imron biasa dipanggil, dia ingin ditempatkan di LP yang dekat dengan keluarganya, misalnya di Surabaya. �Istri saya sakit-sakitan, selama satu tahun ini dia baru nengok saya satu kali,� katanya, kemarin.



Ale juga membantah bahwa permintaan itu karena dirinya tekanan Ali Gufron dan Amrozi, kakaknya yang juga terdakwa kasus Bom Bali. Selama ini, kata Ale, memang terjadi perbedaan yang sangat tajam diantara mereka dalam kaitan dengan tragedi Bali itu.�Saya tidak tahu apa yang ada di hati mereka (Amrozi dan Ali Gufron), sejauh ini tampaknya baik-baik saja,� katanya. Ale mengaku sebagai saudara termuda dia sering mendapat nasehat-nasehat dari mereka. Namun, jika perbedaan itu sudah dalam masalah prinsip, kata Ale, dia tidak akan mengubah sikap.



Permintaan Ali Imron dan Mubarok dibenarkan Kepala LP Denpasar Tulus Wijayanto.



Menurutnya, permintaan pindah itu diantaranya karena Ale secara psikologis tertekan oleh kedua kakaknya yang berbeda dalam kasus Bom Bali. Ali Imron dan Mubarok mengakui perbuatannya dan menyatakan menyesal terlibat dalam peledakan bom Bali. �Kemungkinan permintaan itu dikabulkan cukup terbuka karena kedua napi itu tidak mengajukan banding dan mengakui kesalahan mereka,� katanya. Menurut dia, surat tersebut sudah dilanjutkan ke Kantor Wilayah Depkeh HAM Bali dan dilanjutkan ke Jakarta.



Sementara itu Amrozi bin Nurhasyim mengaku tidak terlalu memikirkan keadaan LP dan nasib kasasinya yang ditolak Mahkamah Agung. �Itu urusan pengacara saya, saya disini hanya mendekatkan diri kepada Allah,� katanya sambil berteriak dari balik jendela selnya, kemarin. Saat ini Amrozi sedang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) setelah MA menolak kasasinya dan tetap mengganjar dengan hukuman mati, pertengahan Januari lalu. Namun, Amrozi memastikan tidak akan mengajukan grasi kepada Presiden jika upaya PK kasusnya ditolak. �Minta grasi ke orang yang belum tentu lebih benar itu haram, permintaan grasi hanya kepada Allah,� katanya.



Menurut Amrozi, sejak lama dirinya sudah siap mati. Ia makin termotivasi karena keluarganya pun memahami keinginannya itu. �Anak saya yang yang umur 7 tahun malah mengira saya sudah mati. Saat menengok saya, dia mendoakan supaya saya cepat dihukum mati karena berarti mati syahid,� katanya. Hingga kemarin, Amrozi masih yakin bahwa perbuatan yang dilakukan dilakukannya adalah bentuk perjuangan di jalan Allah.



Saat sholat Idul Adha berlangsung di LP Kerobokan kemarin tidak nampak tiga terdakwa utama bom Bali yakni Imam Samudera, Amrozi dan Ali Gufron. Mereka menolak mengikuti sholat berjamaah di ruangan Aula LP itu. Alasannya, selama ini ruangan Aula itu juga digunakan untuk perayaan natal dan hari raya agama yang lain.



Menurut Imam Samudera adalah haram hukumnya mengikuti sholat di tempat yang digunakan untuk ritual agama lain. �Lagi pula ini hanya sholat Sunah, jadi saya memilih tidak ikut,� katanya dari balik terali penjara. Amrozi juga hanya terlihat keluar dari selnya hanya untuk menjemur pakaian yang baru saja selesai dicucinya.Yang terlihat sudah bersiap sholat sejak pagi adalah Ali Imron. Menurut Ale, soal tempat sholat baginya tidak masalah. �Saya memang biasa berbeda pendapat dengan mereka. Apalagi ini khan masalah yang tidak prinsipil,� katanya.



Selain itu, bagi Ale kesempatan itu juga bisa digunakannya sebagai ajang silaturahmi dengan para napi, khususnya para napi bom Bali. �Daripada terus-terusan di sel? Khan enak bisa keluar dan berkumpul bersama,� katanya sambil tersenyum. Selain Ale dan Mubarok, napi bom Bali lainnya dari kelompok Serang dan Solo seluruhnya mengikuti sholat Idul Adha itu. Usai sholat, mereka bersalaman dan saling berpelukan.