Kendari/KTV - PN Kendari menggelar sidang perdana terdakwa Amarullah (Sekot Kendari) dan Ruslan Emba (Kepala BPN Kendari) yang tersangkut kasus dugaan korupsi pembebasan lahan kantor Gubernur Sultra Rp 2,1 Milyar. agenda sidang yakni mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU)Selengkapnya ...