Wednesday, May 18, 2011

Mahasiswa Minta Oknum Inisial HS diUsut

Unaaha,Armin Rumpa (Jurnalis Media Sultra)
Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Insan Cita Konawe dalam melakukan aksi di DPRD Konawe, Rabu (18/5) meminta kepada, penegak hukum dan DPRD Konawe agar mengusut indikasi korupsi yang dilakukan oknum Mantan Bendahara Umum Daerah (BUD) yang juga selaku pemegang Kas Umum Daerah tahun 2007-2008, berinisial HS, yang diduga telah melakukan Korupsi pembangunan Masjid Raya Babussalam tahun 2007 sampai 2008, yang telah merugiakan negara senilai Rp 1.970.348.000,-, termasuk indikasi munculnya perusahaan Dadakan PT Maega Sekawan Jaya Unaaha, pada tender yang nilainya mencapai Rp 4 milir tahun 2011.www.google.com
"Untuk itu dalam rangka Amal Ma’ruf Nahi Mungkar, yang merupakan tuntutan ibadah bagi umat Islam, kami dari HMI Kom. FIA Unilaki, HMI Komisariat Hukum Unilaki, BPL HMI Cab. Unaaha yang tergabung dalam Forum Insan Cita Konawe (FICE) menyatakan sikap, Menuntut agar dugaan Korupsi Proyek Pembangunan rehabilitasi Masjid Raya Babussalam Unaaha, senilai Rp 1.970.348.000,- kepada Bupati Konawe, DPRD Kabupaten Konawe, Aparat Penegak Hukum, dan KPK, guna diusut secara tuntas sesuai dengan kewenangan yang dimikinya dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku" Ujar Achmad Mubarak Lafelili melalui pengeras suara.
Acmad mengatakan, HS Selaku Pemegang Kas Umum Daerah, diduga telah melakukan tindakan melanggar hukum dengan indikasi, Kekurangan pembayaran pada MC-05,06, dan 07 (SP2D No 2948/Ls/2007 tanggal 3 Desember 2007) senilai Rp 1.000.000.000,-, Pembayaran kepada Direktur PT Restu Agung Perkasa atas nama HMY senilai Rp 500.000.000,-, Pembayaran kepada saudara AT atas mana CV Kartika senilai Rp 240.000.000,- Selanjutnya, kata Achmad, Pembayaran kepada Saudara R staf Pejabat Tinggi Konawe sebesar Rp 200.000.000,- , Kekurangan pembayaran MC-13,14 dan 15 (SP2D No 2149/Ls/2008 tanggal 22 Agustus 2008) senilai Rp 30.348.000,- ), Jadi total Jumlah Kerugian Daerah/Negara sebesar Rp 1.970.348.000,-
Orator lainnya Iswandi Salripin menyatakatan, Sebagaimana Dalam pasal 110 Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah disebutkan “semua transaksi penerimaan dan pengeluaran daerah dilaksanakan melalui rekening Kas Umum Daerah” sedangakan rekening Kas Umum Daerah adalah rekening tempat menyimpan uang daerah yang ditentukan oleh kepala daerah, untuk menampung seluruh penerimaan daerah dan membayar, seluruh pengeluaran daerah pada Bank yang ditetapkan.
Selanjutnya kata Iswandi, yang dimaksud dengan “Kerugian Daerah” adalah kekurangan uang, surat berharga, dan barang nyata dan pasti jumlahnya, sebagai akibat perbutan melawan hukum baik disengaja maupun lalai. "jadi Pekerjaan Proyek Pembangunan rehabilitasi Masjid Babussalam Unaaha Kabupaten Konawe yang dibiayai dari dana APBD tahun 2007/2011 senilai Rp 22, 5 Miliar DAU/PAD harus dapat dipertanggung jawabkan dengan tiga Aspek yaitu, Faktor Teknis Konstruksi, Akuntabilitas Keuangan, Asas Manfaat, jadi selama 25 tahun pembangunan Masjid Babusalam belum selesai, berarti tidak memberikan azas manfaat untuk masyarakat Konawe" Ujar Iswandi
Orator lainnya Syamsul Jhais, Ketua HMI Komisariat Fakultas Ilmu Administrasi Unilaki, menyinyalir, Tender tahun 2011 dengan munculnya perusahaan dadakan dalam hal ini PT Maega Sekawan Jaya Unaaha, yang diduga beru berdiri tujuh hari sudah menjadi pemenang tender dan telah memiliki kontrak, adalah mencederai proses pembangunan, pasalnya perusahaan tersebut bel;um memiliki pengalaman kerja
"jadi ini kami duga bentuk KKN, dan pihak-pihak terkait didalamnya harus bertanggung jawab dan harus dipidanakan, dan kami sinyalir ini perusahaan dipaksakan, kan kasian perusahaan lain yang memiliki pengalaman kerja" teriak Jhaiz melalui pengeras suara.
Saat menggelar aksi di DPRD massa diterima oleh ketua DPRD Konawe Keri Saiful Konggoasa dan Ketua Komisi C Tahsan Tosepu, dan Kery berjanji Akan memanggil, Panitia Kabag Pembangunan dan akan memantau sendiri pmbangunan masjid Babussalam "saya akan panggil, Panitia dan Kabag Pembangunan untuk dimintai keterangannya"kata Kery (***)