Kendari/KTV - Gerakan konservasi di Indonesia setidaknya sudah berlangsung cukup lama, kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan, mulai dijalankan sejak tahun 1960. Berawal dari sebuah proyek kemudian berkembang menjadi gerakan Nasional yang di kukuhkan melalui intruksi presiden tahun 1976. Gerakan ini terus berkembang hingga akhirnya pada tahun 2004 Pemerintah mengeluarkan gerakan rehabilitasi hutan dan lahan atau GERHAN. Gerakan konservasi ini kemudian di perkuat kehadiran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Namun yang jadi pertanyaan sekarang, mampu laju kerusakan hutan di kendalikan dan konservasi tetap di tegakan??? Jujur Success Story dalam gerakan konservasi masih sangat minim. Deferostasi melaju kencang hampir tanpa kendali, sedangkan perbaikan yang dilakukan sangat tidak seimbang dengan besarnya tingkat kerusakan yang terjadi. Ironisnya gerakan reformasi, demokratisasi dan otonomi daerah tidak mampu menegakan konservasi, justru sebaliknya konservasi semakin surut kebelakang. Selengkapnya ...