Berita dari Sultra
Saturday, October 16, 2010
Sanksi 3 Bulan Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
Setelah dilakukan sosialisasi selama 3 bulan tentang kawasan tertib sampah di beberapa titik jalan protokol di Kota Kendari, bagian hukum Pemerintah Kota Kendari sudah akan menerapkan sanksi bagi warga yang melanggar.
Selengkapnya ...
Newer Post
Older Post
Home