Saturday, October 16, 2010

Sanksi 3 Bulan Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Setelah dilakukan sosialisasi selama 3 bulan tentang kawasan tertib sampah di beberapa titik jalan protokol di Kota Kendari, bagian hukum Pemerintah Kota Kendari sudah akan menerapkan sanksi bagi warga yang melanggar.Selengkapnya ...