By Line: dedy kurniawan
Aparat Polresta Baubau, Sulawesi Tenggara, menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan oli palsu. Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menemukan puluhan kardus berisi ratusan botol oli yang telah dipalsukan. Anehnya, dalam penggerebekan itu polisi tidak menangkap atau menahan pemilik gudang.
Setibanya di gudang yang terletak di Jalan Murhum, polisi menemukan puluhan kardus berisi ratusan botol oli berbagai merek. Saat diperiksa, diantara tumpukan kardus tersebut terdapat 21 kardus berisi ratusan botol oli merek castrol yang diduga telah dipalsukan.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, sepintas tak ada perbedaan dengan oli merek Castrol yang asli. Namun saat diteliti, di bagian dalam tutup botol oli tak terdapat label berlogo Castrol. Selain itu, tutup botol dalam keadaan tidak tersegel.
Saat isi botol dikeluarkan terlihat bahwa oli yang diduga telah dipalsukan tersebut berwarna lebih jernih dan agak encer dibandingkan oli merek Castrol asli yang berwarna agak gelap dan lebih kental.
Saat diinterogasi, pemilik gudang, Mondry Williams, berkelit bahwa dirinya tidak mengetahui soal oli-oli palsu tersebut. Menurut dia, pihaknya hanya memesan dan menerima kiriman oli-oli tersebut dari seorang distributor di Makassar, Sulawesi Selatan. Saat hendak dikonfirmasi wartawan, Mondry Williams menolak diwawancarai.
Untuk kebutuhan penyidikan, polisi kemudian menyita puluhan kardus berisi oli yang diduga dipalsukan tersebut. Anehnya, polisi tidak melakukan tindakan apapun kepada pemilik gudang.
Sejumlah bengkel di Kota Baubau yang didatangi polisi, ketahuan menyimpan dan telah menjual oli merek Castrol yang diduga telah dipalsukan tersebut. Saat ditanyai, para pemilik bengkel rata-rata mengaku tidak tahu kalau oli yang mereka jual diduga kuat telah dipalsukan.
“Saya hanya terima barang dan menjual pak. Kami disini tidak pernah memeriksa kondisi barang,” kata Rosmini saat diinterogasi polisi.
Meski jawaban pemilik bengkel terkesan janggal, namun polisi juga tidak melakukan penahanan. Polisi hanya menyita oli yang belum sempat terjual dan menginterogasi sebentar para pemilik bengkel.
Pihak kepolisian juga menolak memberikan keterangan terkat tidak ditahannya pemilik gudang penyimpan oli yang diduga dipalsukan. Alasannya, selain belum cukup bukti, hal tersebut juga masih dalam tahap penyelidikan.