Thursday, June 17, 2010

Pembangunan Tanpa AMDAL

Kemajuan pembangunan di Kota Kendari, mulai menimbulkan dampak alam yang tidak terduga, seperti banjir. Penyebab utamanya adalah, maraknya bangunan yang ada, ternyata belum mengantongi Izin Analisa Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL. DPRD Kendari sebagai lembaga pengawas pemerintahan dikota Kendari, mengakui belum maksimal melakukan kordinasi dengan instansi tehnis, terkait pemanfaatan kawasan bangunan yang di haruskan melalui analisa lingkungan dan Upaya Pemantauan - Pengelolaan Lingkungan (UPL–UKL)

Menurut HUMAS Kota Kendari, Trikota Iriyanto, genangan banjir yang terjadi di Kota Kendari, cenderung di sebabkan pengaruh topografi wilayah dan dampak kemajuan pembangunan kota, yang lebih menggunakan tehnis penimbunan dan penggalian di lokasi tertentu, tanpa memperhatikan sanitasi lingkungan yang aman dari banjir.

Berdasarkan data pemerintah Kota Kendari saat ini, pembangunan rumah toko atau RUKO hingga kini mencapai 200 – 300 unit Per-tahun, sedangkan perumahan warga sekitar 1000 unit Per-tahun