Friday, June 18, 2010

Anggota DPRD Kendari Menjadi Tersangka Korupsi

Salah seorang Anggota DPRD Kota Kendari periode 2009 – 2014 memenuhi panggilan Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Sultra sebagai tersangka, terkait dugaan korupsi pengadaan mobil Puskesmas Keliling dinas kesehatan Kabupaten Bombana tahun 2008 lalu. Penasehat hukum tersangka mengatakan, kedatangan tersangka ke kantor kepolisian sebagai bentuk kepatuhan kliennya sebagai warga negara yang taat hukum. Dan untuk sementara pihaknya belum mengambil langkah atau upaya hukum selanjutnya karena masih menunggu proses pemeriksaan penyidik polri.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sultra Muh. Fahrurrozi mengatakan, penetapan tersangka yang masih menjabat sebagai Anggota DPRD Kendari periode 2009 – 2014 berdasarkan hasil penyidikan, di mana tersangka di duga merugikan negara sebesar Rp 900 Juta.