By Line : dedy kurniawan ----
Sebanyak 15 dari 30 anggota DPR Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, yang baru dilantik kemarin, secara tegas menolak menandatangani kontrak politik berisi pernyataan siap melawan praktek korupsi.
Aneh-aneh alasan yang mereka kemukakan. Ada yang minta waktu mempelajari kontrak politik yang tebalnya hanya selembar kertas, ada juga yang mengaku harus koordinasi dan merapatkan dengan partainya. Tapi ada juga yang menolak tanda tangan karena merasa yakin tak bakal korupsi selama jadi anggota dewan.
Nah, alasan terakhir ini dikemukakan oleh Hamida Sudu, seorang anggota dewan dari Partai Hanura. Hamida juga secara tegas menolak poin dalam kontrak politik yang menyatakan seorang anggota dewan yang tersangkut kasus korupsi harus melepas jabatannya sebagai wakil rakyat.
(Hamida Sudu, Anggota DPR Kendari dari Partai HANURA yang tolak tanda tangan anti korupsi)----
Dari 30 anggota DPR Kota Kendari yang dilantik, komposisinya terdiri atas Partai Amanat Nasional mendapat 5 kursi, Partai Demokrat (4), Golkar (4), PKS (4), HANURA (4), PDIP (3), PBB (2), PPP (1), Gerindra (1), PBR (1) dan PPDI (1).