By Line : dedy kurniawan -----
Ibarat pepatah sudah jatuh tertimpa tangga pula, seperti itulah nasib yang kini dialami ratusan penambang emas di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Betapa tidak, jauh-jauh mereka datang dari luar Sulawesi Tenggara menggunakan pesawat atau kapal laut namun sesampainya di Bombana justru mereka dikejar-kejar tim penertiban bentukan Pemerintah Daerah setempat.
Celakanya lagi, para penambang emas yang hampir seluruhnya dipastikan tak mengantongi ijin resmi dari pemerintah itu, sudah membayar hingga jutaan rupiah kepada sejumlah orang yang secara ajaib tiba-tiba mengaku memiliki lahan hingga ratusan hektar di kawasan tambang emas seperti di Tahi Ite dan Wumbubangka.
Lucunya, orang-orang yang mengaku pemilik lahan ini belakangan terungkap juga berstatus sebagai pendatang di daerah itu. Namun para penambang mengaku tak berdaya, sebab rata-rata orang-orang yang mengaku pemilik lahan itu memiliki sejumlah tukang pukul yang kerap menenteng golok atau parang kemana-mana.
Ironisnya, tanah yang diklaim itu berada di kawasan konsesi milik perusahaan pertambangan yang telah mengantongi ijin resmi dari pemerintah berupa Kuasa Pertambangan.
Tak heran, selain merugi jutaan rupiah, banyak diantara penambang ini setiap hari resah karena dikejar-kejar tim penertiban tambang yang menganggap mereka adalah penambang liar. Jika tertangkap, tak hanya alat menambangnya disita. Tenda atau pondok tempat para penambang tinggal juga dibakar.