By Line : Dedy Kurniawan
Ini mungkin dampak dari keputusan Mahkamah Konstitusi soal suara terbanyak dalam menentukan Caleg mana yang lolos ke Parlemen. Tak heran, para caleg kini mulai saling sikut. Salah satunya terjadi di PPP. Seorang Caleg PPP nomor urut satu melaporkan rekannya yang juga Caleg partai berlambang Kabah ini ke Panwas
Adalah Kasim, Caleg PPP nomor urut 1 untuk daerah pemilihan (Dapil) 4 Kota Kendari yang melaporkan Rusiawati Abunawas, Caleg PPP nomor urut 2 Dapil yang sama ke Panwas atas tuduhan telah membagi-bagikan uang menjelang pelaksanaan pencontrengan surat suara tanggal 9 April lalu.
Kasim yang juga Ketua PPP Kendari beralasan, ia merasa sangat dirugikan dengan tindakan rekannya itu. Pasalnya, perolehan suaranya merosot drastis. Kasim menuding, para pendukungnya mengalihkan dukungan karena telah diberi uang oleh Rusiawati Abunawas yang merupakan istri dari Ketua DPW PPP Sulawesi Tenggara, Yusran Silondae.
Dalam laporannya, Kasim menyatakan, seorang tim suksesnya telah diberi uang sebanyak Rp 200 ribu dan beras satu kilogram beras oleh tim sukses Rusiawati Abunawas.
Uang itu, kata Kasim, diminta oleh tim sukses Rusiawati Abunawas dibagi-bagikan kepada sejumlah wajib pilih di Dapil 4 yang meliputi Kecamatan Poasia, Abeli dan Kambu.