Sebanyak 40 warga asing asal Afghanistan dan Pakistan ditangkap tim gabungan Kepolisian Sulawesi Tenggara, Kantor Imigrasi dan Australia Federal Police (AFP di salah satu hotel di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Belum diketahui motif dari keberadaan puluhan warga asing tersebut di Kota Baubau. Namun yang jelas, ke 40 warga asing ini sedang dalam perjalanan menuju Australia.