Berita dari Sultra
Saturday, October 16, 2010
Sanksi 3 Bulan Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
Setelah dilakukan sosialisasi selama 3 bulan tentang kawasan tertib sampah di beberapa titik jalan protokol di Kota Kendari, bagian hukum Pemerintah Kota Kendari sudah akan menerapkan sanksi bagi warga yang melanggar.
Selengkapnya ...
‹
›
Home
View web version